Bagi Indonesia kiranya penting mencamkan pengamatan filsuf-biarawati Edith Stein, murid filsuf-fenomenolog Edmund Husserl, tentang peran negara. Dalam pandangan fenomenologisnya, negara sebagai negara hanya mempunyai fungsi jika membantu individu-individu dan kelompok-kelompok masyarakatnya bertumbuh kehidupannya. Bantuan pertumbuhan itu diwujudkan negara dengan memenuhi aneka kebutuhan pokok mendasar (bisogni vitali) dan melindungi nilai-nilai dasar (valori vitali) yang menopang keberadaan individu dan kelompok masyarakat di dalamnya (Edith Stein, Una ricerca sullo stato, 1999:137-139) (PAULINUS YAN OLLA MSF, Rohaniawan; Lulusan Program Doktoral Universitas Pontificio Istituto di Spiritualita Teresianum, Roma. Sumb: Kompas, 23 April 2009)
Iklan
Mei 9, 2009 pukul 1:52 am
I should email you about this.
“why..?”